Sebagai bagian dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Bakamla Binjai beroperasi berdasarkan berbagai peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia, termasuk perairan yang menjadi tanggung jawab Bakamla Binjai.
Berikut adalah beberapa regulasi utama yang mengatur operasional Bakamla Binjai:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
Undang-Undang ini memberikan landasan hukum untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan pengawasan wilayah laut Indonesia. Dalam hal ini, Bakamla memiliki tugas untuk menjaga kedaulatan dan keselamatan laut Indonesia, termasuk wilayah laut di sekitar Binjai.
- Tujuan: Mengatur pengelolaan, pengawasan, dan pemanfaatan sumber daya kelautan.
- Relevansi untuk Bakamla Binjai: Bakamla Binjai menjalankan tugas untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan sektor maritim sesuai dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang ini.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Undang-Undang ini mengatur tentang pelayaran di Indonesia, mencakup regulasi terkait kapal, keselamatan pelayaran, serta pelaksanaan pengawasan terhadap pelayaran di perairan Indonesia.
- Tujuan: Menjamin keselamatan pelayaran dan pengaturan lalu lintas laut di Indonesia.
- Relevansi untuk Bakamla Binjai: Bakamla Binjai berfungsi untuk mengawasi dan memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayaran di wilayah perairan Binjai mengikuti aturan yang ditetapkan dalam undang-undang ini.
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut
Peraturan Presiden ini mengatur pembentukan dan tugas-tugas Bakamla, termasuk dalam menjalankan pengawasan dan penegakan hukum di laut.
- Tujuan: Mengatur struktur dan fungsi Bakamla dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia.
- Relevansi untuk Bakamla Binjai: Sebagai bagian dari Bakamla, Bakamla Binjai memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan di wilayah laut yang menjadi kewenangannya.
4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan terhadap kegiatan perikanan, khususnya dalam hal pencegahan illegal fishing dan penegakan hukum bagi pelaku kejahatan di laut.
- Tujuan: Mengatur pengawasan terhadap kegiatan kelautan dan perikanan.
- Relevansi untuk Bakamla Binjai: Bakamla Binjai memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan illegal fishing dan penegakan hukum terkait perikanan di wilayahnya.
5. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2017 tentang Keamanan Pelayaran
Peraturan ini mengatur tentang standar keselamatan dan keamanan dalam kegiatan pelayaran di Indonesia, yang mencakup berbagai prosedur untuk mencegah kecelakaan laut.
- Tujuan: Meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam pelayaran di Indonesia.
- Relevansi untuk Bakamla Binjai: Bakamla Binjai harus mematuhi peraturan ini dalam menjalankan patroli dan pengawasan terhadap kapal yang melintas di perairan Binjai.
6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gerakan Nasional Pengawasan Laut
Instruksi Presiden ini memberikan arahan untuk memperkuat pengawasan di laut Indonesia dalam rangka menciptakan keamanan maritim dan mengoptimalkan potensi sumber daya laut.
- Tujuan: Memperkuat koordinasi pengawasan laut di seluruh Indonesia.
- Relevansi untuk Bakamla Binjai: Bakamla Binjai bertugas melaksanakan pengawasan secara rutin untuk mengurangi kejahatan maritim dan melindungi ekosistem laut Indonesia.
7. Peraturan Daerah yang Berlaku di Wilayah Sumatera Utara dan Binjai
Selain regulasi nasional, Bakamla Binjai juga tunduk pada peraturan daerah yang berlaku di Sumatera Utara dan Binjai, yang mengatur terkait keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan sumber daya alam di wilayah pesisir dan laut.
8. Peraturan Internal Bakamla
Bakamla memiliki peraturan internal yang mengatur prosedur operasional standar (SOP), tugas, dan fungsi aparat di lapangan. Ini mencakup pedoman operasional dalam patroli, penanganan kejahatan maritim, serta koordinasi dengan instansi lain.
Regulasi-regulasi tersebut menjadi dasar bagi Bakamla Binjai dalam menjalankan tugas pengamanan laut yang meliputi pengawasan, penegakan hukum, serta penanggulangan kejahatan dan bencana di laut. Semua kegiatan Bakamla Binjai dilakukan dalam kerangka hukum yang jelas dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan di wilayah perairan Binjai.